Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Saat penangkapan berlangsung, Nunung tengah berada di toilet untuk buang air besar. Kabarnya ia membuang barang bukti sabu di saluran air di rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut Nunung dicurigai membuang sabu seberat dua gram yang baru saja ia beli dari seorang pengedar yang sudah diamankan lebih dulu.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan memang benar kita berhasil menangkap satu orang pelaku dia sebagai pengedar yang menurut informasi yang bersangkutan mendapatkan dari seseorang yang masih DPO di daerah Bogor sana. Kemudiam barang tersebut adalah dijual kepada saudara Nunung dan suaminya," beber Argo lagi.
Argo juga menyebut polisi sudah mengintai Nunung dan suaminya sejak beberapa bulan terakhir. Benar saja, Nunung mengaku sudah mengkonsumsi barang haram tersebut selama lima bulan terakhir.
Kepada polisi, Nunung juga mengaku membeli 10 paket sabu selama tiga bulan terakhir.(dth)