Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Nunung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya dan sang suami, Jan Sambiran. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Sabtu (20/7/2019).
Pihak keluarga dan rekan Srimulat pun sudah menyiapkan pengacara untuk membantu dan mendampingi Nunung.
"Kuasa hukum dari keluarga insha Allah sudah ada yang nanti mendampingi, cuma untuk saat ini belum bisa untuk ke dalam (besuk)," ujar Eka Pam Pam, asisten Nunung saat dijumpai di Polda Metro Jaya.
Mereka berharap Nunung bisa mendapatkan yang terbaik dan seadil-adilnya. Selain itu menurut mereka Nunung harus direhabilitasi untuk menyembuhkan dirinya.
"Pasti (rehab), insha Allah nanti buat ke depan pasti," tuturnya.(dtc)