Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku sudah 20 tahun mengonsumsi narkotika. Nunung dalam pemeriksaan polisi mengaku juga pernah mengonsumsi ekstasi.
"Tersangka NN (Nunung) memang sudah pernah gunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20-an tahun yang lalu. Karena dia ada di Solo dan dia ada di suatu kegiatan lawak gitu dan dia terpengaruh dengan lingkunganya karena dia gunakan ekstasi juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam rilis kasus sabu Nunung di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Menurut Argo, Nunung sempat berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi pada Maret 2019, Nunung menghubungi Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu meminta narkoba.
"Kenapa dia (Nunung) gunakan? Menurut keterangan NN (Nunung) dia cari barang lagi karena tuntutan pekerjaaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.
Saat ini, polisi sudah menetapkan Nunung, suaminya July Jan Sembiran dan pemasok narkoba Hery alias Tabu (TB) sebagai tersangka kasus narkotika. Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mencari tersangka berinisial E.
"Tersangka TB ini dapat sabu dari tersangka E yang masih DPO, masih kita cari. Insyaallah segera cepat dapat," kata Argo.(dtc)