Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota menggerebek kampung narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Mangkubumi dan Jalan Pantai Burung, Rabu (24/7/2019) sore. Hasilnya, penggerebekan yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba AKP Suhardiman dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, berhasil meringkus dua warga sebagai pengedar narkoba.
Adapun kedua warga yang diamankan berinisal HS (28) dan Septian (22). Dari penangkapan turut diamankan barang bukti berupa belasan bong, paket sabu, dan 1 butir pil happy five.
Pantauan di lapangan kedatangan petugas di kawasan tepi sungai membuat beberapa orang yang diduga pelaku nekat seberangi Sungai Deli.
Petugas pun kemudian menyisir lorong-lorong. Alhasil petugas menemukan sebuah lapak yang diduga menjadi areal transaksi narkoba.
KBO Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Suhardiman, mengatakan gerebek kampung narkoba (GKN) menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi dan Jalan Pantai Burung.
"Dari lokasi anggota mengamankan dua tersangka. Kami imbau masyarakat agar terus memberi informasi agar kita terus melakukan penindakan jaringan narkoba," pungkasnya.