Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Sekelompok massa menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu berunjuk rasa di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Jumat (2/8/2019). Dalam aksinya massa menuntut penegakan hukum terkait tindak pidana oknum Kepala Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara terhadap warga desa tersebut.
Massa juga membentang sejumlah media luar dalam aksinya yang berisi sejumlah statemen. Di antaranya, "Tegakkan supremasi hukum setegak-tegaknya". "Hukum jangan menjadi tumpul buat pejabat". "Warning! Bapak Kapolres Labuhanbatu tangkap dan pejarakan pejabat yang melanggar peraturan". Mereka juga mengusung tagar #SaveLabuhanbatuRaya.
Selain itu, massa yang dipimpin koordinator lapangan Irfan Aroma Sari Siregar juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat tersebut. Sejumlah tuntutan tertuang dalam aksi itu. Di antaranya, meminta kepada aparat kepolisian terkhusus Kapolres Labuhanbatu agar berani mengusut tuntas hasil laporan dan pengaduan masyarakat tentang banyaknya tingkat pencurian dan narkoba di Labuhanratu.
Kemudian, meminta aparat kepolisian terkhusus Polres Labuhanbatu agar mengusut tuntas kasus kekerasan dan juga tindakan melanggar yang dilakukan Kepala Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, terhadap seorang petani bernama Mubin Sitorus ditandai dengan adanya bukti laporan polisi Nomor LP/40/IV/2019/SU /Res.LBH/Sek.Kualu Hulu.
Mendesak Kapolres Labuhanbatu agar memberikan tindakan dan juga secepatnya memberikan proses hukum yang berkelanjutan kepada Kepala Desa Bandar Lama demi tegaknya keadilan kepada masyarakat. Meminta Kapolres Labuhanbatu tidak tebang pilh dalam melaksanakan proses hukum dan menjalankannya dengan hukuman berlaku di negara ini. Dan jangan sampai dugaan kami benar bahwa setiap laporan yang diadukan masyarakat hanya dijadikan sebagai berkas yang tidak di indahkan prosesnya.
Kemudian, massa meminta Kadis PMD Kabupaten Labuhanbatu Utara memberikan sikap dan tindakannya terhadap okum kepala desa yang melakukan tindak kekerasan. Dan memecat aparat desa yang melanggar aturan yang mencoreng nama baik aparat pemerintah. Meminta kepada aparat kepolisian lebih berani dalam mengawasi dan mengambil tindakan dalam penyalahgunaan angaran dana desa.
Dalam gelar aksi tersebut, massa diterima Kepala Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Fadlun Al Fitri. Seetelah menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri.
Sebelumnya juga, terkait persoalan kepala desa, puluhan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu berunjuk rasa ke Mapolres Labuhanbatu, Rabu (13/2/2019). Massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu tersebut menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan Kepala Desa Kampung Baru terhadap korban As, gadis di bawah umur.
Dikabarkan, pihak keluarga korban sempat mendapat penolakan saat melakukan pelaporan kasus tersebut ke Mapolres Labuhanbatu.
Dalam aksinya, massa menggelar orasi dengan pengeras suara. Serta membentang spanduk dan membagi-bagi selebaran tuntutan kepada warga pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.
Dari beberapa tuntutan massa, di antaranya meminta kepada Polres Labuhanbatu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Meminta kepada Polres Labuhanbatu membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila itu dengan terbuka, agar dapat dipantau oleh semua pihak.