Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samosir menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, di Hotel Sopo Toba, Kecamatan Simanindo, Senin (5/8/2019).
Hadir dalam kesempatan itu Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala sekaligus Ketua TAPD, dan anggota TAPD lainnya, Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon dan anggota Banggar DPRD lainnya.
Jabiat Sagala menyampaikan, rapat bersama ini dalam rangka pemantapan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.
TAPD dan DPRD Samosir ingin membangun kesepahaman bersama serta memastikan bahwa program preoritas Pemkab Samosir benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya TAPD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan Banggar DPRD Samosir.