Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) tentang LKPJ Bupati TA 2018 dan 9 Ranperda dalam pandangan fraksi diwarnai pro kontra, menerima dan menolak, Selasa (6/8/2019), di Gedung DPRD Tobasa.
Pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan Tua Parasian Silaen menerima LKPJ Bupati TA 2018 dnegan catatan, yakni supaya memperbaiki kinerja, di antaranya penertiban bangunan yang tidak memiliki izin, seperti pembangunan panglong di pinggir jalan Habinsaran yang sudah diusulkan menjadi jalan nasional.
Juga, bangunan di atas irigasi Desa Pea Horbo di Balige disarankan supaya koordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan.
Galian C yang tidak memiliki ijin supaya ditertibkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP bersama Kepolisian.
"Untuk hal ini Fraksi Demokrat menerima tetapi harus memperbaiki catatan-catatan yang sudah kami sampaikan, " ujar Tua Parasian Silaen.
Fraksi Nasdem yang dibacakan Boy Antoni Simangunsong menyebutkan penolakan sebelum ada penjelasan tentang sisa anggaran sebesar Rp 43 juta dari Rp 88 juta pengadaan alat bantu kepada penyandang cacat.
Bahkan, dalam pandangan fraksi itu dipertanyakan bahwa biaya makan minum tamu Bupati sebesar Rp 3,394 miliar cukup bombastis, ditambah perawatan mobil dinas sebesar Rp 800 juta.
"Kami dari Fraksi Nasdem menolak rancangan peraturan daerah Kabupaten Toba Samosir tentang rancangan peraturan derah pertanggungjawaban APBD TA 2018 untuk ditetapkan menjadi perda, " tegasnya.
Fraksi Hanura dibacakan Syamsudin Manurung menyebutkan belum bisa menerima (menolak) karena seluruh rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Tobasa tidak pernah ditindaklanjuti.
"Semua hanya sebatas janji-janji saja tidak pernah ada tindak lanjutan dalam hal ini fraksi Hanura menolak, " ucapnya seraya menyebut bayak temuan BPK pada pelaksanaan fisik di lapangan dari tahun ke tahun cenderung meningkat temuan.
Usai pembacaan pandangan fraksi dari 7 fraksi pimpinan sidang, Ketua DPRD Tobasa, Boyke Pasaribu mengetok palu untuk diskors hingga 25 menit.
"Sidang akan berlanjut setelah istirahat selama 25 menit kedepan, " ucapnya.
Hadir dalam paripurna DPRD Tobasa selain Bupati dan Wakil Bupati juga Sekda Audhi Murphy Sitorus diikuti Kepala Dinas dan Forkopinda.