Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumut tahun 2018 mencapai 64,33 dalam skala indeks 0 sampai 100. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan IDI 2017 yang mencapai 68,08. Tapi meski mengalami penurunan, tingkat demokrasi Sumut masih termasuk dalam kategori "sedang".
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, terjadinya penurunan indeks demokrasi di Sumut 2018 dibandingkan 2017, antara lain terdapat pada aspek lembaga demokrasi yang turun cukup tajam karena penurunan variabel peran peradilan yang independen.
"Faktor lain adalah karena penurunan variabel peran birokrasi pemerintah daerah" katanya, Selasa (6/8/2019).
Suhaimi mengatakan, dibandingkan dengan nilai indeks pada tahun 2017, pada tahun 2018 terdapat 5 variabel yang mengalami penurunan dan 4 variabel yang mengalami peningkatan serta 2 variabel tidak mengalami perubahan.
Suhaimi merinci, dari 5 variabel yang mengalami penurunan, variabel peran peradilan yang independen menurun sangat tajam sebesar 65,63 poin, dari 90,63 pada 2017 menjadi 25,00 pada 2018. Penurunan ini disebabkan nilai indeks pada indikator penghentian penyidikan yang kontroversial oleh kejaksaan atau Kepolisian turun 100 poin menjadi nol dan penurunan nilai indeks pada indikator keputusan hakim yang konroversial sebesar 31,25 poin, dari 81,25 menjadi 50 poin.
Penurunan indeks pada variabel tersebut menyebabkan masuknya variabel peran peradilan yang Independen dalam kategori "sedang" pada 2017 menjadi kategori "buruk" pada 2018.
Penurunan indeks variabel yang cukup besar juga terjadi pada variabel Kebebasan Berkumpul dan Berserikat yang turun 12,50 dari 100 pada 2017 menjadi 87,50 pada 2018, serta penurunan variabel peran birokrasi pemerintah daerah yang masing-masing turun sebesar 12,03 dari 24,97 pada 2017 menjadi 12,94 pada 2018.
Selanjutnya penurunan indeks variabel peran birokrasi pemerintah daerah disebabkan oleh penurunan nilai indeks pada indikator jumlah kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh Keputusan PTUN sebesar 26,32 dari 44,74 pada 2017 menjadi 18,42 pada 2018.
Meski indeks variabel kebebasan berkumpul dan berserikat turun, tetapi masih tetap masuk dalam kategori "baik". Sedangkan variabel peran birokrasi pemerintah daerah tetap dalam kategori "buruk".
Variabel kebebasan berkeyakinan turun sebesar 5,45 pada 2018 menjadi 73,96, yang masih masuk dalam kategori "sedang". Sedangkan variabel peran partai politik merupakan variabel yang menunjukkan penurunan terkecil yatu sebesar 0,34 dari 99,13 menjadi 87,88 dan variabel ini masih tetap masuk dalam kategori "baik".
Di sisi lain, variabel Kebebasan dari Diskriminasi meningkat cukup berarti 23,32 poin, dari 64,93 pada 2017 menjadi 88,25 pada 2018, menjadikan peningkatan kategori dari "Sedang" menjadi "baik".
"Peningkatan ini disumbang oleh meroketnya nilai indeks dari indikator Ancaman Kekerasan atau Penggunaan Kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis sebesar 66,67 poin dari sebelumnya 33,33 poin pada tahun 2017 menjadi 100 poin pada tahun 2018," kata Suhaimi.
Variabel kebebasan berpendapat mengalami sedikit kenaikan sebesar 4,83 poin dari 47,94 poin pada 2017 menjadi 52,77 poin pada 2018. Walaupun meningkat, variabel ini masih masuk kategori "buruk".
Variabel lain yang juga meningkat tipis adalah variabel Peran DPRD 2,59 poin dari 40,12 pada 2017 menjadi 42,71 pada 2018. Pada Variabel ini ada dua indikator yang mengalami perubahan. Indikator Rekomendasi DPRD Kepada Eksekutif naik 10,71 poin. Indikator alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD naik sangat tipis sebesar 0,92 poin.
Sedangkan variabel hak memilih dan dipilih naik 0,64 poin, dari 74,59 pada 2017 menjadi 75,23 pada 2018 dan masih tetap pada kategori "sedang". Kenaikan ini terjadi pada indikator persentase anggota perempuan DPRD Provinsi sebesar 0,64 poin dari 74,59 poin pada 2017 menjadi 75,23 pada 2018.