Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Satpol PP Provinsi Sumut, Suriadi Bahar, membantah pernyataan Anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, yang menyebut dirinya telah melaporkan mahasiwa GMKI Medan atas pengrusakan pagar ke Polrestabes Medan pada Kamis, 1 Agustus 2019. Menurutnya,dirinya hanya mendampingi untuk membawa barang bukti. Sementara yang membuat laporan bukan Satpol PP.
"Katanya Abang yang melaporkan ke Polrestabes?," tanya wartawan kepada Suriadi Bahar, Selasa (6/8/2019) melalui sambungan telepon. Namun Suriadi Bahar malah balik bertanya. "Yang bilang Satpol PP siapa," tanyanya.
Wartawan memberi tahu bahwa yang menyampaikannya adalah Sarma Hutajulu, sebagaimana pemberitaan di media. "Oohh, jangan asal bilang aja," ujar Suriadi Bahar.
Dia megaskan dirinya hanya membawa barang bukti. "Saya kan membawa barang bukti ke sana, yang melaporkan bukan saya, jangan dibilang saya yang melaporkan," tegasnya.
Namun ditanya wartawan lagi bahwa Sarma jelas-jelas menyebutkan dirinya yang melapor, yang dikuatkan dengan adanya rekaman pembicaraan mereka?, Suriadi Bahar terkesan mengelak.
"Iya, saya ini kan sedang di rumah sakit. Coba tanya ke Humas siapa yang melapokan itu saja. Kalau saya Satpol PP kan hanya membawa saja mendampingi mereka saja," sebutnya tanpa menjelaskan siapa mereka.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, M Fitriyus, enggan memberi tanggapan lebih jauh. Menurutnya, Gubsu Edy Rahmayadi sudah menjelaskan perihal tersebut kepada wartawan Senin kemarin.
Lalu ditanya apakah memang sudah dicabut laporan itu?, Fitriyus hanya mengatakan bahwa sebenarnya masalah tidak ada lagi. "Tidak ada masalah lagi adinda, itukan ibarat bapak dan anak, tak ada masalah adinda," pungkas Fitriyus.
Diberitakan sebelmunya, Suriadi Bahar menyatakan kepada anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu bahwa benar Gubernur Edy Rahmayadi sudah mengadukan mahasiswa GMKI Cabang Medan ke Polrestabes Medan. Pernyataan Suriadi itu disampaikan melalui sambungan telepon kepada Sarma pada Sabtu (3/8/2019).
Atas nama gubernur yang mengadu ke Polrestabes adalah Biro Hukum. Satpol PP ikut mengantarkan barang bukti berupa potongan besi pagar yang rusak saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi pada 26/7/2019.
"Benar mahasiswa sudah diadukan ke Polrestabes, LP (laporan pengaduan)-nya sudah ada," kata Suriadi kepada Sarma melalui sambungan telepon yang rekamannya diperdengarkan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (6/8/2019).
Sarma mengaku dia juga mendapatkan informasi dari intel yang dikenalnya bahwa LP mahasiswa dari Polrestabes sudah diterbitkan.