Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satpol PP Kota Medan bersama PD Pasar kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bulan, Medan, Kamis (8/8/2019). Penertiban ini juga dibantu personel kepolisian dan TNI serta sejumlah alat berat.
Satu per satu kios yang berada di Jalan Bulan dirobohkan dengan alat berat. Pedagang hanya bisa menolak seadanya ketika tempatnya berjualan diratakan dengan tanah.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, menyebut, penertiban PKL merupakan bagian serta upaya penataan kota.
"Ini jalan umum, tidak boleh ada pedagang. Peringatan sudah berulang kali kami layangkan," ucapnya.
Saat berita ini ditulis alat berat dan personel Satpol PP tengah bekerja membongkar tempat berjualan pedagang.