Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Pertanian akan melakukan pengawasan ketat terhadap para importir bawang putih. Hal ini dilakukan guna mencegah importir melakukan tindak suap dan terjebak dalam pusaran korupsi.
Pasalnya, dikabarkan ada importir bawang putih yang terjaring OTT KPK. Importir tersebut diduga memberikan uang suap kepada salah satu orang kepercayaan Komisi VI DPR RI.
Dirjen Holtikultura Prihasto Setyanto mengatakan akan melakukan evaluasi dan verifikasi setiap perusahaan importir yang terdaftar untuk melihat apakah ada yang melakukan suap.
"Kaitannya dengan bawang putih, kita terus lakukan evaluasi dan verifikasi perusahaan importir. Kita akan melihat kewajiban dan kepatuhan si importir terkait kebijakan kita mengenai impor bawang putih," kata Prihasto kepada detikFinance, Kamis (8/8/2019).
Prihasto mengimbau agar perusahaan importir dapat mematuhi aturan yang dibuat pihaknya. Pasalnya, bagi yang melanggar termasuk terbukti melakukan suap, Prihasto mengatakan pihaknya akan langsung mencabut rekomendasi impor perusahaan tersebut. "Kalau untuk yang terbukti ya sudah, kita blacklist rekomendasi impornya," tegas Prihasto.
Untuk lingkungan Kementan sendiri, khususnya para pejabat, kata Prihasto semuanya sudah berjanji tidak akan menerima suap, gratifikasi, atau apapun bentuk korupsi terkait dalam jabatannya. Dia menjamin pihaknya sudah komitmen tidak akan melakukan korupsi.
"Kita kan sudah tanda tangan pakta integritas, kita sudah berjanji agar tidak menerima apapun baik langsung maupun tidak langsung, menyangkut jabatan kita," jelas Prihasto.
"Kalau kami pokoknya sudah komitmen tidak akan melakukan korupsi, janji pada pakta integritas itu sampe bawa nama tuhan lho," katanya. dtc