Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tanah Karo. Bantuan benih jagung BISI 18, bersumber dana APBN, ke Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, banyak yang ditemukan dalam kondisi tidak layak tanam. Kondisi benih yang membusuk dan berkutu, diharapkan segera diganti pemerintah, mengingat saat ini 6 kecamatan sentra penghasil jagung Karo memasuki musim tanam ketiga tahun ini.
Sekretaris Komunitas Petani Jagung Indonesia (KPJI), Sapta Sebayang, ketika dihubungi medanbisnisdaily.com melalui telepon selularnya, Selasa (13/8/2019), mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut. Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam mendampingi pihak pemenang tender penyedia benih jagung. Sehingga benih yang tidak layak tanam tidak dibagikan kepada penerima.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Ini sama saja dengan membunuh petani jagung secara tidak langsung. Benih yang membusuk atau berkutu tentunya tidak standart tanam. Apabila ditanam juga akan menimbulkan masalah kedepannya. Pertumbuhannya juga akan jarang-jarang. Hasil panen akan minim, dapat dikatakan gagal panen. Ini harus diawasi, ini bukan hal main-main. Penyedia harus mengganti benih yang tidak layak tanam,” tegas Sapta Sebayang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo-Karo mengatakan, pihaknya telah meloporkan hal tersebut dan menyurati secara resmi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pertanian, Dirjen Tanaman Pangan.
“Kegiatan pengelolaan sistem penyediaan benih tanaman pangan ini, sebenarnya lelang pusat. Sumber dananya dari APBN 2019. Ada pemenang lelalng, lalu mereka berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu. Dinas Pertanian Karo, hanya pendamping satuan kerja (Satker) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu, untuk menunjukan petani mana yang layak memperoleh benih jagung,” ujar Metehsa Karo-Karo.
Metehsa Karo-Karo mengatakan, pihaknya sudah meminta pergantian benih yang tidak layak tanam itu. Sehingga masa tanam jagung petani tidak terganggu. Pihak pemenang tender telah datang ke Kabupaten Karo serta melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Serta berjanji akan melakukan pergantian paling lama bulan September mendatang.
“Saya sudah tegaskan, agar mereka menarik seluruh benih yang telah disalurkan. Totalnya ada 109 ton, tersebar di enam kecamatan. Tetapi kalau petani penerima merasa bibitnya layak tanam, bukan gawe saya lagi. Kalau dia yakin menanam benih BISI 18 yang telah diterima, itu tentunya pribadi lepas pribadi. Tetapi saya minta ditarik seluruhnya dan diganti. Dan yang perlu dipertegas sekali lagi, itu bukan benih bantuan Dinas Pertanian Karo. Itu bantuan pusat,” beber Metehsa.
Data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Karo, petani enam kecamatan yang memperoleh bantuan benih jagung varietas BISI 18 dari alokasi dana APBN 2019, adalah sebagai berikut : Kecamatan Mardinding dengan luas pertanaman 3.045 ha memperoleh benih 45.675 kg. Kecamatan Lau Baleng dengan luas pertanaman 3.309 ha, memperoleh bantuan benih 49.635 kg. Kecamatan Juhar luas pertanaman 106 ha, memperoleh bantuan benih 1.590 kg.
Kecamatan Munte dengan luas areal pertanaman 245 ha, memeperoleh bantuan benih 3.675 kg. Kecamatan Barusjahe dengan luas pertanaman 435 ha, memperoleh bantuan benih 6.525 kg. Kecamatan Kutabuluh dengan luas areal pertanaman 139 ha, memperoleh bantuan benih jagung 2.085 kg. Total luas areal pertanaman musim ini yang mendapat bantuan benih dari APBN di Kabupaten Karo, seluas 7.279 ha, dengan jumlah benih 109.185 kg.