Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md mengaku setuju jabatan jaksa agung diisi tokoh nonparpol. Hal itu agar penanganan kasus bisa lebih netral.
"Menurut saya betul, baiknya dari bukan dari parpol agar lebih netral menangani masalah," kata Mahfud MD, di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan nantinya jaksa agung nonparpol bisa berlatar belakang profesional maupun ahli hukum. Selain itu, sambung Mahfud, jaksa agung juga bisa berasal dari jaksa karier yang memiliki track record yang bagus.
"Bisa dari profesional yang ahli. Bisa juga karier yang bagus kan banyak. Saya setuju," ujarnya.
Saat ditanya terkait ada atau tidaknya tawaran dari Presiden Jokowi ke Mahfud mengenai jabatan jaksa agung ini, Mahfud menyebut tak ada pembahasan tentang hal itu. Mahfud mengatakan penunjukan jaksa agung merupakan hak prerogatif Jokowi.
"Enggak ada komunikasi soal itu dan nggak ada pertanyaan soal itu. Sehingga kalau bukan Pak Jokowi tanya masa saya jawab," kata Mahfud sambil tersenyum.
Sementara itu terkait porsi menteri dari kalangan profesional 55 persen dan 45 persen dari kalangan elite parpol, Mahfud juga menyebut itu kewenangan presiden.
"Sepenuhnya memang urusan presiden. 55, 45 tapi kan tidak ada seorang pun yang tahu siapa orang itu. Partai juga nggak ada yang tahu juga, dan orang juga tidak berhak untuk memaksa pak Jokowi untuk mengumumkan nama-nama juga kan sebelum beliau umumkan sendiri. Jadi saya tidak tahu dan itu boleh saja 55 45, 50 50, 60 40, itu Pak Jokowi sepenuhnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mulai mengungkap desain kabinetnya di periode kedua sebagai presiden. Dari usia, latar belakang, hingga kementerian baru.
Jokowi mengatakan kabinetnya nanti akan diisi kalangan generasi muda. Bahkan, kata Jokowi, ada menteri muda yang berusia di bawah 30 tahun.
Tak hanya itu, menteri dari kalangan profesional adalah 55 persen, sedangkan kalangan parpol 45 persen. Untuk jabatan Jaksa Agung, Jokowi mengatakan akan memberikannya kepada orang nonparpol.
"Jaksa Agung pasti bukan dari parpol," kata Jokowi. dtc