Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. YD, salah seorang dari 4 oknum pejabat pajak yang diduga menerima suap miliaran rupiah dari wajib pajak PT Wahana Auto Ekamarga diketahui bertugas di Medan. YD menjabat Kabag Umum pada Kanwil Ditjen Pajak Sumut 1 Medan setelah dimutasi dari Kantor Ditjen Pajak Pusat.
Cuma YD hanya beberapa saat berada di Medan karena dinonaktifkan dari jabatannya guna memuluskan proses pemeriksaan yang menjerat dirinya bersama tiga aparat fiskus (pajak) yang lainnya.
Menurut sumber yang dihimpun, pemutasian YD ke Kanwil Sumut 1 merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan pemeriksa (inspektorat) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut 1 Medan, Mukhtar yang dihubungi di sela sela perayaan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2019), membenarkan YD pernah bertugas di Kanwil Ditjen Pajak Sumut 1, namun hanya beberapa saat kembali ke Jakarta.
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa mantan anak buahnya itu terlibat praktik suap. Terkait dengan kasus tersebut, Mukhtar menegaskan bahwa itu menjadi peringatan bagi jajarannya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/8/2019) bersama Irjen Kemenkeu mengumumkan sedang menangani kasus suap miliaran rupiah pada tahun pajak 2015 dan 2016. Kasus suap diduga dilakukan pimpinan PT WAE kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing Tiga Jakarta untuk meluluskan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak).
Dalam kasus tersebut KPK menetapkan 5 tersangka, 4 orang di antaranya dari Kantor Ditjen Pajak, yakni YD, HS, JU dan MNF. Dari keempat orang tersebut JU dan MNF sudah dibebastugaskan. Sedangkan dari pihak pengusaha sebagai pemberi suap adalah pengusaha PT WAE.