Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhandra Ritonga, menjelaskan, di instansi yang dipimpinnya itu tidak ada pemecatan tenaga honorer seperti isu yang berkembang di lapangan saat ini.
"Tidak ada pemberhentian tenaga honorer di tengah jalan, namun pemberhentian gaji sementara ada," kata Taufik kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Taufik mengatakan, pemberhentian gaji sementara kepada sejumlah tenaga honorer ini dilakukan atas rekomendasi Kepala UPT tempat mereka bekerja, dikarenakan yang bersangkutan tidak masuk kerja.
"Memang ada sejumlah Kepala UPT yang menghapus nama honorer tersebut di daftar hadir. Namun itu nama-nama yang dihapus tersebut masih terdaftar di SK yang resmi," katanya.
Taufik menyebutkan, hingga saat ini jumlah pegawai honorer yang ada di lingkungan instansi tersebut masih tertera sesuai dengan SK Bupati.
"Mungkin dengan tidak adanya nama mereka didaftar hadir mereka mengira sudah diberhentikan padahal tidak," sebutnya.