Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki 538 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Namun sejauh ini belum ada satu pun Puskesmas yang telah terakreditasi secara paripurna.
"Sampai saat ini belum ada yang paripurna. Tapi 408 di antaranya sudah terakreditasi," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).
Alwi memaparkan, dari jumlah Puskesmas yang sudah terakreditasi itu, 16 diantaranya adalah akreditasi utama, 50 persennya adalah akreditasi Madya, dan hampir 50 persennya adalah akreditasi dasar. Sedangkan sisanya, sama sekali belum terakreditasi apapun.
"Terutama di Kabupaten Nias Barat, belum ada satupun Puskesmas yang sudah terakreditasi," jelasnya.
Padahal, menurut Alwi, akreditasi ini sangat berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. Hal ini juga, lanjut dia, berkaitan dengan meningkatkannya kualitas layanan kesehatan di Provinsi.
"Indikator akhirnnya adalah, menurunnya angka kunjungan pasien berobat ke luar negeri," terangnya.
Alwi menambahkan, dalam mewujudkan Universal Health Coverege (UHC), akan baru berhasil ketika akses kesehatan telah terjangkau oleh masyarakat. Namun, Alwi menyebutkan, akses ini capaiannya sejauh ini baru menyentuh angka 72 persen.
"Jadi masih ada seperempat masyarakat yang tidak punya akses kesehatan, baik kuratif dan preventif. Makanya kita harus bisa jemput bola," pungkasnya.