Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas memaparkan sejak awal tahun hingga Mei 2019 pihaknya telah mencatatkan adanya 136 kasus penyelewengan penggunaan BBM solar subsidi. Penyelewengan ini mengakibatkan jebolnya subsidi BBM jenis solar.
Menurut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa 136 kasus ini banyak terjadi di 10 provinsi di tanah air. Provinsi-provinsi tersebut mencatatkan angka pertumbuhan penggunaan solar subsidi yang melonjak hingga 100% lebih.
"10 provinsi itu Kalimantan Timur, Riau, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan," ungkap pria yang akrab disapa Ifan ini, di kantornya, Rabu (21/8/2019).
Penyimpangan penggunaan solar subsidi sendiri memang sering terjadi, setidaknya di tahun 2016 terdapat 381 kasus, lalu 187 kasus di tahun 2017.
"Lalu di tahun 2018 itu 260 kasus ya. Dari awal tahun sudah ada 136 kasus, kasus tersebut terungkap kerja sama kita dengan Polri. Sudah masuk tahap penyidikan 40 kasus, penuntutan 75 kasus, dan persidangan 45 kasus," papar Ifan.
Sebelumnya, BPH Migas memprediksikan hingga akhir 2019 realisasi penyaluran BBM subsidi jenis solar sebesar 15,31-15,94 juta kiloliter (KL). Jumlah itu jebol 5,5-9,6% dari kuota realisasi subsidi dalam APBN 2019 yang hanya sebesar 14,5 juta KL.dtc