Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Masyarakat di Dusun III, Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan akhirnya akan menikmati aliran listrik yang sebelum tidak mendapat penerangan. Harapan tersebut terungkap saat rapat antara Pemkab Asahan, Forkopimda dan PT Lonsum bahwa tahun 2019 jaringan listrik akan dibangun. Akan dilakukan pembebasan lahan untuk jaringan listrik di daerah tersebut.
Plt Bupati Asahan, H Surya, mengatakan, hasil kebijakan PT Lonsum tidak akan meminta ganti rugi. Informasi yang selama ini dikarenakan miskomunikasi aja. Pemkab akan memperbaiki surat-surat administrasi. Sehingga nanti PT Lonsum akan menindaklanjuti ke pihak jajaran direksi dan pemegang saham.
"Insya Allah,mudah-mudahan pembangunan jaringan listrik di Dusun II,I Desa Bukit Kijang, bisa dilakukan tahun ini," jelas Surya, Kamis (22/8/2019)
Surya menegaskan bahwa masalah ini dianggap selesai, dan menunggu proses administrasi pihak PT Lonsum, karena PLN tidak bisa membangun jaringan bila tidak ada izin tertulis dari pihak Lonsum. "Ini akan segera secepatnya dilaksanakan," jelas Surya.
Kepala Cabang PT Lonsum Medan, Indra Febriadi, mengatakan, sebenarnya PT Lonsum sudah menanggapi permintaan pelepasan lahan untuk jaringan listrik. Namun DPRD Asahan meminta pihak PT untuk menghitung ganti rugi terkait kompensasi pohon yang ditumbang sebanyak 288 pohon, dengan nilai Rp 611 juta.
"Namun sekarang berubah, yang dulunya disuruh ganti rugi, dan sekarang diminta untuk diganti dengan cara CRS. Sedangkan CSR perusahaan juga kita jalan," jelas Indra.
Namun dengan hasil rapat ini, pihaknya akan melaporkan ke pihak direksi dan pemegang saham PT Lonsum untuk ditindaklanjuti. "Pada prinsipnya kami setuju, namun masalah ini akan diproses administrasi dulu," jelas Indra.