Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) sudah memangkas bunga acuan 0,5% hingga Agustus tahun ini menjadi 5,5%. Penurunan ini diharapkan diikuti penyesuaian bunga bank nasional seperti bunga deposito dan bunga kredit termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Penurunan bunga juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit di perbankan nasional.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengungkapkan penurunan suku bunga acuan ini harus diikuti oleh penyesuaian bunga yang ada di perbankan.
Dia menjelaskan, jika bank sudah menyesuaikan bunga simpanan atau menurunkan, ada kemungkinan nasabah deposan relatif bertahan karena level bunga simpanan di perbankan Indonesia masih relatif lebih tinggi dibanding negara-negara tetangga.
"Sebagian kecil deposan yang melek keuangan, mungkin akan menggeser sebagian dana simpanannya ke obligasi dan saham," kata Ryan, Jumat (23/8/2019).
Ryan mengatakan, jika arah suku bunga kredit juga bergerak turun, diharapkan dapat mendorong permintaan kredit baru dan tambahan kredit.
Menurut dia, hal ini akan membantu repayment capacity debitur sehingga bisa memperbaiki rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Skenario tersebut kemungkinan terjadi dalam jangka pendek dan jangka menengah ke depannya.
Oleh karena itu, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) juga berpotensi untuk mengalami penurunan. "Mestinya bunga KPR dan KKB berpotensi turun. Jika turun, ini sekaligus untuk menggairahkan kedua jenis kredit konsumtif tersebut, efek kenaikan permintaan KPR dan KKB amat bagus untuk menopang perekonomian nasional," jelas dia.(dtf)