Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran senilai Rp 8,6 miliar untuk pengadaan baju batik tradisional pada APBD 2020.
"Pengadaan ini merupakan program tertunda dari dua tahun lalu," ujar Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, S I Dongoran saat rapat pembahasan R-APBD 2020, di gedung DPRD Medan, Senin (26/8/2019).
Dijelaskannya, pengadaan batik tersebut tertunda karena masih menunggu Beauty Contest oleh Dinas Pariwisata untuk menentukan motif apa nantinya batik tradisional itu. "Batik itu nanti dipergunakan oleh ASN pada peringatan hari-hari khusus," katanya.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Modesta Marpaung mempertanyakan anggaran pengadaan batik yang mencapai Rp 8,6 miliar untuk 15.550 ASN se-Kota Medan.
"Apa tak terlalu besar itu untuk beli batik mencapai Rp 8,6 miliar," ujarnya.
Ketua Komisi III, Bodyo HK Panjaitan meminta kepada SI Dongoran untuk memangkas anggaran belanja untuk batik tradisional. "Kan sayang, hanya untuk batik saja harus habiskan uang Rp 8,6 miliar," kata Boydo.
Boydo mengusulkan agar kalaupun batik tradisional itu diadakan jangan untuk semua ASN di OPD yang ada di Medan.
"Buat aja sampelnya dulu, misal di Sekretariat Pemko Medan dan para pimpinan OPD aja dulu," usulnya.