Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, baru-baru ini berhasil mengamankan sejumlah obat kadaluarsa atau lewat masa pakai pada sejumlah lokasi di daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kepala BBPOM di Medan, Yulius Sacramento Tarigan yang dikonfirmasi menyampaikan, temuan tersebut mereka peroleh baik dari Puskesmas dan juga sarana penjualan obat (apotek) di daerah.
"Ada kita temukan, tapi jumlahnya memang tidak banyak," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
Disinggung mengenai lokasi temuan, Sacramento mengaku tidak mengingatnya. Hanya saja ia mengatakan, lokasinya berada jauh dari kota Medan.
"Itupun yang kita temukan sebetulnya sudah disisihkan. Sehingga tidak sampai disalah gunakan atau sampai ke masyarakat," jelasnya.
Menurut Sacramento, obat kadaluarsa yang mereka dapatkan itu hanya berupa sisa-sisa obat yang belum terpakai. Kendati begitu, ia mengaku pihaknya sudah mengamankannya untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
"Kalau untuk di Medan hal ini sangat jarang, karena terus kita lakukan monitoring," jelasnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi peredaran obat kadaluarsa, Sacramento menyampaikan, BPOM secara nasional pada awal September mendatang akan melakukan kampanye untuk membuang obat daluarsa atau rusak. Di Medan sendiri, lanjut dia, kampanye ini rencananya akan dilakukan dalam car free day, di Cemara Asri.
Sementara itu untuk langkah antisipasi, Sacramento menerangkan, jika pihaknya akan terus melakukan monitoring pada sarana penjualan obat baik dari hulu hingga ke hilir. Namun begitu, ia tetap berharap kepada masyarakat, apabila ada menemukan peredarannya, supaya segera melaporkan ke BPOM supaya dapat ditindaklanjuti.
"Jadi kalau di hulunya ada kita temukan obat yang mendekati expired, maka akan kita lakukan monitoring ke hilirnya," pungkasnya.