Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut telah menetapkan PDIP sebagai partai pemenang Pemilu Serentak 2019. Suara yang diperoleh PDIP mampu menghasilkan 19 kursi di DPRD Sumut.
Sebagai pemenang, PDIP berhak jatah untuk kursi Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024. Meski telah ditetapkan sebagai pemenang, perolehan kursi yang didapat tidak sesuai target.
"PDIP dapat 19 kursi. Sebenarnya target itu 20 kursi, ada target yang meleset," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Dame Tobing usai penetapan caleg terpilih di Hotel Grand Mercure, Selasa (27/8/2019).
"Kalau 20 kursi, nanti bisa usung sendiri calon gubernur," imbuhnya.
Meski begitu, capai 19 kursi disebutnya tetap patut disyukuri. Apalagi sebagai pemenang pertama. Kata dia, ada beberapa daerah pemilihan yang sebenarnya pencapaiannya diluar ekspektasi, dan juga sebaliknya.
"Dari 19 kursi yang di dapat PDiP, hanya 4 orang petahana. Selebihnya pendatang baru, walaupun ada juga yang sudah pernah menjadi anggota DPRD kabupaten/kota, jadi mereka naik kelas," paparnya.