Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kerja, Pemerintah Kabupaten Batubara bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menjalin kerja sama untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
"SPI merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan untuk mendorong kesadaran akan risiko korupsi dan merupakan program KPK," ujar Bupati Batubara, Zahir saat penandatanganan MoU bersama BPS di Kantor BPS Kabupaten Batubara, Senin (2/9/2019).
Ia mengatakan, survei penilaian integritas merupakan kegiatan yang dilakukan dengan cara memetakan risiko korupsi, gratifikasi dalam layanan. Seperti, nepotisme dan suap dalam perekrutan pegawai, jual beli jabatan, penggelembungan anggaran hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, Zahir mengajak untuk bersama mewujudkan komitmen integritas dalam pencegahan korupsi. Kehadiran SPI sebagai bentuk program yang dapat memberikan peringatan dini di lingkungan OPD dalam rangka mempersempit ruang dan peluang yang memungkinkan terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan di OPD masing-masing.
"Kerja sama survei penilaian integritas yang kita selenggarakan ini akan mampu menekan kemungkinan terjadinya korupsi dan pada akhirnya, kita harapkan Kabupaten Batubara yang kita cintai ini dapat menjadi Kabupaten cero coruption," ujarnya.
Kepala BPS Kabupaten Batubara, Dinar Butar-butar menuturkan, SPI merupakan kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilakukan sejak tahun 2016. Ditahun 2019, SPI dilaksanakan di 17 lemerintah provinsi dan 86 pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Batubara.
Dikatakannya, tujuan dari SPI adalah untuk memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga pemerintah termasuk pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi.
Lokus untuk SPI meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, BPKAD serta Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Sedangkan untuk jadwal pendataan, dimulai pada bulan September hingga Oktober 2019.
"Pelaksanaan SPI kerja sama antara Pemkab Batubara melalui Inspektorat dengan BPS. Dalam kegiatan itu, Pemkab berperan menyediakan anggaran, membuat survei inisiasi kerja sama dan membantu koordinasi ke lokus pendataan. Sedangkan BPS berperan, melakukan pengumpulan data dengan output kerjasama adalah sebagai hasil survei," imbuhnya.