Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebagaimana pemerintah pusat yang komitmen penegahan hak azasi manusia (HAM)-nya tercatat tidak baik, pemerintah di Sumatera Utara juga demikian. Akibatnya persoalan HAM yang kerap terjadi di masa lalu masih terulang saat ini.
Kata Koordinasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KONTRAS) Sumut, Amin Multazam, penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan masyarakat melawan korporasi adalah contoh pelanggaran HAM yang masih banyak terjadi di Sumut.
Masyarakat yang digusur semena-mena, rumah dan tanaman miliknya dihancurkan, serta dikriminalisasi, ungkap Amin, merupakan bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang belum kunjung henti diderita rakyat kecil di Sumut. Termasuk di era pemerintahan Gubernur Edy Rahmayadi.
"Dalam dua bulan terakhir masyarakat Tunggu Rono, Nambike, Sei Semayang (Deliserdang) dan sebagainya datang ke KONTRAS meminta perlindungan atas tindak semena-mena yang dialami dari pihak perkebunan PTPN II," ungkap Amin saat melaksanakan peringatan 15 tahun terbunuhnya pejuang HAM, Munir Said Thalib, di kawasan Merdeka Walk, Sabtu (7/9/2019).
Buruknya penegakan HAM di Sumut menjadi keprihatinan bagi Kontras. Isu pelanggaran HAM dan keinginan menegakkannya hanya ramai saat berlangsungnya kontestasi perebutan jabatan politik. Setelah itu lenyap, penegakan HAM tak pernah terwujud.