Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) turut melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pematang Siantar, Budi Utari, Selasa (10/9/2019).
Serupa dengan sang Wali Kota, Budi juga diperiksa oleh Subdit II Harda-Bangtah Ditreskrimum terkait dugaan penipuan proyek pembangunan Pasar Horas.
"Betul, yang bersangkutan kita periksa," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian kepada wartawan.
Andi Rian mengatakan, Budi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan pasar yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar tersebut. Sebab sejauh ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi.
"Kemarin sudah juga kita lakukan pemeriksaan kepada Wali Kotanya, dan sekarang giliran Sekdanya," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Edison Sitepu, mengatakan Sekda Siantar Budi Utari Siregar diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Ia mengaku, sejauh ini sudah ada 6 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk saksi pelapor. "Rusdi Taslim juga sudah kita periksa terkait kasus ini," tegasnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor bersama Sekda Budi Utari Siregar memang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Horas.
Pemeriksaan ini sendiri dilakukan untuk melengkapi laporan seorang investor bernama Rusdi Taslim, yang diduga dilakukan mantan Dirut PD Pasar Horas Jaya Pematang Siantar Benny Sihotang.