Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Samosir. Kepolisian Resort (Polres) Samosir, Sumatra Utara, menahan Oberton Mangiring Sagala (OMS), pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Samosir, Selasa (10/9/2019). Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor kepada wartawan, Rabu (11/9/2019), di Pangururan.
Kata AKP Jonser, OMS ditahan karena diduga sebagai pelaku penganiayaan petugas Dinas Perhubungan, Mangihit Simbolon, yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Onan Baru, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Samosir, Rabu (4/9/2019.
“Oberton Mangiring Sagala atau OMS sudah kita lakukan penahanan untuk selanjutnya diproses secara hukum, OMS disangkakan melanggar Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun Penjara,” ucap Jonser.
Ia menjelaskan, pada Rabu (4/9/2019), sekira pukul 14.30 WIB, korban sedang bertugas mengatur lalulintas di Jalan DI Panjaitan. Pada saat itu OMS menghentikan kendaraan pribadinya di tengah jalan, akibatnya lalulintas menjadi macet. Korban meminta OMS memajukan kendaraannya untuk menghindari kemacetan.
Namun, OMS berkata," Sibuk kali kau , kalau aku ngak mau jalan kenapa rupanya”. Lalu korban menjawab,”Jalan lah, sudah macet”.
Akan tetapi tersangka turun dari kendaraannya dan mendekati lalu menarik baju korban dengan tangannya. Saat itu korban berlari hingga bajunya koyak. Kemudian tersangka mengejar korban. Saat berlari korban dipeluk oleh orang yang tidak dikenali korban, kemudian tersangka memukul wajah korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban terjatuh dan kemudian korban meninggalkan lokasi tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak di mata sebelah kiri, luka robek di bibir, luka lecet di pergelangan tangan sebelah kiri serta luka lecet di bagian siku kanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Nurdin Siahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepda kepolisian.
"Anggota Dishub Samosir fungsinya menjalankan tugas dan membantu aparat Kepolisian Satuan Lalulintas, kok malah dipukul," imbuh Nurdin.