Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pertikaian dua kelompok berakhir berujung nyawa di perjalangan/pengembalaan hewan ternak Desa Mbal Mbal Petarum Nodi, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (11/10/2019). Dalam kejadian bentrok, 1 orang meninggal dunia dan 1 orang lainnya mengalami luka tusuk sajam.
Informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J Sitepu, kejadian berawal ketika kelompok penggarap berasal dari kawasan Kabupaten Langkat sekitar 10 orang, bertengkar mulut dengan penduduk Dusun Rambah Galonggong, Desa Mbal Mbal Petarum.
Pertengkaran yang berlanjut ke perkelahian menyebabkan, Batas Ukur Karo Karo (52), warga Dusun Rambah Galonggong, Desa Mbal Mbal Petarum, meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan dan jari. Sementara, Beri Sembiring (40) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengalami luka tusuk di bagian punggung, dan menjalani perawatan sementara di Puskesmas Tigabinanga.
Aiptu J Sitepu menjelaskan, kelompok penggarap yang datang dari Kabupaten Langkat melakukan pematokan tanah di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi. Berselang beberapa menit kemudian kelompok Batas Sembiring (lebih kurang 5 orang) datang dan terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.
Pasca kejadian personil Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Lindung Marpaung langsung turun ke TKP dan membawa korban ke Puskesmas Lau Baleng serta mengamankan yang diduga pelaku (kelompok dari Langkat) ke Polsek Mardingidng.
Yang ditangkap, di antaranya Haidir, (25) warga Binjai, Irwan (48) warga Binjai. Priono (27) warga Sai Binge, Langkat, Mulianta Sitepu (32), warga Desa Telaga, Langkat, Rizki (25) warga Desa Suka Nalu Teran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Alwin (45) warga Binjai. Rohim (27) warga Jalan Samura, Kabanjahe, Edu Markoni Sembiring (31) warga Desa Beratepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Julkidli Rangkuti (39) warga Binjai, dan Dion Ginting (23) warga Dataran Tinggi, Binjai Timur.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan aktor yang mendatangkan/menyuruh kelompok Langkat tersebut untuk menggarap di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi adalah Ketua Pemangku Hukum adat Desa Mbal Mbal Petarum, Paham Perangin-angin. Dia saat ini melarikan diri dan dalam pencarian," ujar Aiptu J Sitepu.