Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Raja Indra Saleh, belum mau berkomentar lebih jauh soal hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut. Alasannya karena ia sedang melaksanakan tugas di Jakarta.
Alih-alih tak mau berkomentar, tapi Indra Saleh justru sibuk memprotes keberadaan Adi Ginting yang ikut mendampingi adeknya, Indrawan Ginting, yang juga berstatus saksi dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes terkait kasus hilangnya uang itu.
"Kenapa dia ikut ke sana? Apa urusannya dia itu mendampingi," kata Indra Saleh menjawab wartawan, Jumat (13/9/2019) melalui sambungan telepon WhatsApp.
Adi Ginting yang juga salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) BPKAD Sumut, adalah abang kandung Indrawan Ginting, tenaga honorer BPKAD Sumut. Indra Ginting bersama Pembantu PPTK BPKAD, adalah yang mengambil uang Rp 1,6 miliar dari Bank Sumut Imam Bonjol Medan, yang kemudian hilang dari dalam mobil yang dikendarai keduanya saat parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019).
Namun sayangnya, Indra Saleh tak menjelaskan alasan atau tujuan dirinya mempertanyakan keberadaan Adi Ginting mendampingi Indra Ginting, apakah karena khawatir akan sesuatu atau apakah karena Adi Ginting melanggar disiplin atau ketentuan jam kerja.
Sebagaimana diketahui, hilangnya uang yang kemudian menghebohkan publik itu, kini sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Tim Inspektorat Pemprov Sumut juga sedang memeriksa kasus itu.