Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain melakukan pemeriksaan internal atas kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar, Pemprov Sumut juga mempercayakan pengusutannya melalui kepolisian.
"Kita sama-sama, kita cari, sudah ada tanda-tanda kita temukan, nanti kita buktikan apa sebenarnya yang terjadi," ujar Edy saat ditanya wartawan soal bagaimana progres pemeriksaan di internal Pemprov Sumut atas kasus hilangnya uang itu, Senin (16/9/2019).
Namun sayangnya, Edy yang baru saja menghadiri pelantikan Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa tanda-tanda yang ditemukan itu.
Secara terpisah, Inspektur Inspektorat Provinsi Sumut, Lasro Marbun, mengaku belum bisa membeberkan apa-apa saja yang mereka temukan dalam pemeriksaan atas kasus hilangnya uang itu.
Pasalnya menurut Lasro, tim dari Inspektorat masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk diantaranya Pembantu PPTK Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Muhammad Aldi Budianto, dan tenaga honorer BPKAD Sumut, Indrawan Ginting, selaku yang bertugas mengambil dan membawa uang itu dari Bank Sumut Imam Bonjol.
Lasro mengatakan, pihaknya membutuhkan 5 hari kerja untuk mengungkap "misteri" hilangnya uang Rp 1,6 miliar dari dalam mobil yang terparkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019).
"Tetapi nanti kita lihat dulu apa cukup lima hari, kalau masih kurang karena datanya belum cukup, kita tambah dua hari lagi. Setelah itu baru kita ungkap hasilnya," sebut mantan Kadis Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ini.