Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) setuju dengan usulan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) agar ada persamaan standar produksi antara pabrikan besar dan pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
BPOM kini berusaha untuk menghilangkan stigma negatif bahwa sertifikasi makanan dalam (MD) membutuhkan biaya tinggi.
Sebelumnya Gapmmi menduga rendahnya standar dalam penerbitan izin produk industri rumah tangga (P-IRT) berpotensi membahayakan konsumen.
“Kami sekarang dalam usaha mendukung peningkatan kualitas dan keamanan mutu IKM. Kami selalu jemput bola,” ujarnya, Senin (16/9/2019).
Menurut Adhi, peningkatan literasi konsumen terhadap kandungan produk olahan pangan akan membuat produksi IKM dengan standar rendah terancam di pasar lokal. Adhi mengatakan pihaknya telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para IKM pangan agar dapat melakukan proses produksi sesuai dengan aturan.
“Kalau saya dikasih pilihan—karena saya sadar—saya akan pilih [produk] yang bagus. Ujung-ujungnya [produk hasil pabrikan kecil tidak laku kalau konsumennya sadar semua,” katanya.