Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK akan mengumumkan perkembangan perkara yang sudah ditangani pada sore ini. Dalam pengumuman itu, KPK akan menyampaikan adanya tersangka baru. Siapa?
"Sore ini kita konferensi pers terkait perkembangan perkara," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).
Febri belum memberikan bocoran siapa tersangka yang akan diumumkan sore nanti. Dia juga belum menyampaikan perkara apa yang disampaikan nanti.
"Pengembangan kasus suap dari operasi tangkap tangan di Jakarta," kata Febri tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Pada catatan detikcom, KPK memang masih terus bekerja di tengah dinamika pemilihan pimpinan baru KPK dan juga revisi UU KPK yang saat ini telah disahkan. Dalam beberapa pekan terakhir KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka.
Setidaknya ada 2 kegiatan yang dilakukan KPK dalam beberapa pekan terakhir yaitu terkait kasus dugaan suap izin reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau dan terkait kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.
Untuk kasus suap izin reklamasi di Kepulauan Riau, KPK menahan tersangka Kock Meng yang berasal dari swasta. Sedangkan terkait kasus suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora, KPK menahan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum.
Namun untuk kasus di Kepulauan Riau, KPK saat itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi tersebut. Sedangkan terkait kasus dana hibah KONI, KPK melakukan OTT di Jakarta.
Jadi siapa tersangka yang akan diumumkan KPK nanti? Mari kita tunggu bersama konferensi pers yang akan digelar KPK. dtc