Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyambangi rumah dinas Menpora Imam Nahrawi di Jakarta Selatan. Kedatangan Hanif itu setelah KPK menetapkan Imam Nahwari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.
Pantauan detikcom, Hanif tiba di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pukul 20.01 WIB, Rabu (18/9/2019). Hanif tiba dengan mobil dinas bernopol RI 31.
Hanif yang turun dari mobil di gerbang rumah dinas Menpora itu tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Dia hanya senyum dan melambaikan tangan saat hendak ditanya wartawan terkait kedatangannya.
Sebelumya, mobil berpelat nomor B-1747-RFS tampak memasuki rumah dinas Menpora sekitar pukul 18.30 WIB. Mobil datang dengan pengawalan polisi.
Mobil itu langsung masuk ke rumah dinas Menpora. Tak ada keterangan mengenai orang yang berada di dalam rumah tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers memaparkan penerimaan duit Menpora. Menpora melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.
Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam. dtc