Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Walau baru pertama kali menjadi wakil rakyat, Saut Purba (45), tidak takut jabatannya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara lepas demi bisa mencalonkan diri menjadi Bupati Simalungun pada Pilkada 2020.
Kata Saut yang merupakan kader Partai Demokrat, spekulasi semacam itu harus berani ditempuhnya. Agar bisa berbuat lebih banyak demi kebaikan rakyat. Selain itu, demi pembangunan yang lebih maksimal di Kabupaten Simalungun.
"Harus ada keberanian membuat keputusan spekulatif seperti itu, kalau tidak kan tidak bisa mencalonkan diri jadi bupati," ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Saut yang terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Siantar - Simalungun merasa punya bekal awal yang memadai mencalonkan diri menjadi bupati. Pada pileg lalu dia berhasil mengumpulkan suara yang terbilang besar, sebanyak 42.171.
Ke DPC PDI Perjuangan Simalungun yang sudah melakukan penjaringan terhadap bakal calon bupati, dia mengaku ikut mendaftar. Terpaksa hal itu dilaksanakannya mengingat Partai Demokrat hanya memiliki tujuh kursi di DPRD. Padahal, sesuai ketentuan, dibutuhkan syarat dukungan 10 kursi agar bisa lolos menjadi calon.
"Siapapun yang hendak maju dari Demokrat menjadi Bupati Simalungun harus mengajak partai lain berkoalisi, tidak bisa kalau hanya Demokrat sendiri," tegas Saut.
Seperti Demokrat, partai lainnya juga harus berkoalisi. Seperti, Golkar yang hanya memiliki sembilan kursi atau PDIP delapan kursi. Dengan asumsi itu sebanyak-banyaknya hanya akan ada empat pasangan calon Bupati Simalungun yang akan bersaing kelak.
Selain Saut, Wakil Bupati incumbent, Amran Sinaga, juga besar kemungkinan akan mencalonkan diri dari Demokrat.