Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama Pemko Medan dibantu Badan Kearsipan Nasional (BKN) mengirimkan tim ke Belanda untuk mencari data cetak biru (blue print) pembangunan Kota Medan pada masa pemerintahan Kolonial Belanda.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tim ini rencananya akan diberangkatkan, pada Sabtu (21/9/2019) esok, yang akan bertugas selama sepekan guna mencari semua data mengenai pembangunan di Kota Medan.
"Mereka berangkat ke sana, dengan tujuan untuk menyelamatkan aset-aset, terutama bangunan milik Pemerintah Belanda yang tak kembali ke Pemerintah Indonesia, tetapi justru dikuasi masyarakat," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Menurut Agus, dengan data-data yang akan diperoleh dari Belanda itu, pihaknya berharap bisa mengetahui data-data dan dokumen-dokumen asli penataan dan pembangunan Kota Medan. Sebab tutur dia, selain bangunan bersejarah, ada juga terowongan bawah tanah yang dibangun, namun hingga kini belum diketahui letaknya.
"Sehinga dengan data-data yang kita peroleh, kita akan upayakan itu bisa kembali ke pemerintah. Kemudian diperbaiki dan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyumbang bagi devisa negara," jelasnya.
Agus menyebutkan, pihaknya termasuk Pemko Medan menduga, hingga kini masih banyak bangunan bersejarah yang ada di Medan tetapi dikuasai oleh masyarakat. Salah satu upaya penyelamatan itu adalah dengan mengetahui lanskap penataan dan pembangun kota dari data cetak biru yang diyakini berada di Belanda.
Selanjutnya, setelah data tersebut diperoleh dan bangunan bersejarah yang ada bisa dikuasai pemerintah, imbuhnya, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan bangunan tersebut kepada Pemko Medan.
"Mau dijadikan apa gedung itu, terserah. Yang penting, nilai sejarah harus diselamatkan, kemudian masyarakat bisa sejahtera," pungkasnya.
Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin menambahkan, bangunan-bangunan bersejarah yang telah dan akan dikuasi pemerintah, akan digunakan untuk menggenjot wisatawan ke Medan. "Kami berharap, bangunan-bangunan ini akan menjadi ikon Kota Medan," katanya.
Disamping itu, terang Wali Kota, Pemko Medan juga berencana, akan menjadikan kawasan Ahmad Yani sebagai ikon wisata sejarah Kota Medan. Sebab, di kawasan tersebut, hingga kini masih banyak berdiri bangunan bersejarah yang dulu membuat Medan dikenal sebagai Paris van Sumatera.
"Nanti akan kita buat pedestrian lebih baik lagi. Sehingga wisatawan bisa berjalan kaki dengan nyaman dan aman di wilayah ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama jajarannya didampingi Walikota Medan T Dzulmi Eldin mengunjungi sejumlah gedung bersejarah termasuk Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Medan. Dalam kunjungannya itu, mereka juga ikut mengangkat sekop untuk membersihkan sisa-sisa sampah yang masih berserak di beberapa sudut ruangan.
Seperti diketahui, Gedung Warenhuis ini sendiri merupakan gedung bersejarah yang berada di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Bangunan ini dibangun berlantai dua yang dibangun pada 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman.
Angka tahun pendirian bangunan ini tertulis pada bagian tembok bangunan. Selain itu, nama sang arsitek bangunan, G Bos juga tertulis di dinding tembok gedung tersebut.