Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lhokseumawe, Ribuan aliansi mahasiswa pase kepung DPRK Lhokseumawe dengan menyampaikan berbagai tuntutan yang menjadi isu nasional, diantaranya soal pengesahan UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga anti rasuah tersebut dan ngototnya anggota DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Aksi demontrasi mahasiswa tersebut tergabung dari mahasiswa Universitas Malikusaleh, Politeknik Negeri Lhokseumawe, IAIN Lhokseumawe dan sejumlah perguruan tinggi swasta lainnya, memadati gedung DPRK Lhokseumawe bahkan arus lalu lintas kawasan kota terpaksa dialihkan, Selasa (24/9).
Diantara tuntutan yang disuarakan aliansi mahasiswa pase tersebut adalah pertama meminta Presiden RI agar mengeluarkan PERPPU untuk mencabut UU KPK yang baru. Selanjutnya menuntut kepada pemerintah Jokowi atas masalah kebakaran yang mengakibatkan menjadi bencana kemanusiaan yang sangat luar biasa, serta menyelamatkan korban akibat terpapar asap secara gratis.
Ketiga, menolak RKUHP, serta keempat hentikan kriminalisasi dan bebaskan pejuang demokrasi. Kelima tolak TNI – Polri menduduki jabatan sipil, selanjutnya tolak RUU Pertanahan, serta menuntut pembubaran badan rektorasi lahan gambut, stop industry sawit.
Koordinator lapangan Arisky RM didampingi sejumlah mahasiswa lainnya terus menerus menekan pemerintah Jokowi agar tetap konsisten menjalankan reformasi, sambil diringi yel-yel, jika tidak disahuti suara rakyat dipersilakan Jokowi mundur.
Dalam aksi tersebut juga diberi kesempatan kepada mahasiswa Unimal asal Papua melakukan orasi. Dengan semangat disampaikan bahwa rakyat Papua rata-rata memilih Jokowi pada saat Pemilu lalu, namun dibalas sekarang dengan berbagai kekacauan di tanah Papua.