Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyelam yang menemukan ratusan karung bangkai ikan yang ditenggelamkan di Danau Toba, di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Larry Holmes Hutapea, beberapa waktu lalu, memenuhi panggilan polisi. Larry akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, di Mapoldasu Jalan SM Raja, KM 10,5 Medan, besok pagi, Rabu (25/9/2019).
"Ia besok saya dimintai keterangan. Kita positif saja memenuhi panggilan. Sekarang saya sedang dalam perjalanan menuju Medan," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa sore (24/9/2019).
Penemuan bangkai ikan itu sendiri sempat menjadi perbincangan publik dan santer diberitakan di sejumlah media. Penemuan itu terjadi saat Larry melakukan penyelaman di danau di Sirungkungon pada 6 Januari 2019.
Larry menemukan ratusan goni bangkai ikan ada di dasar danau. Penyelaman itu direkam dalam bentuk video dan disaksikan Bupati Tobasa, Darwin Siagian, kemudian disebarkan di media sosial dan viral
Dalam wawancaranya dengan medanbisnisdaily.com, Rabu (23/1/2019), Larry mengakui, video itu dibuat oleh temannya saat ia tengah menyelam di dekat sebuah perusahaan KJA yang ada di Sirungkungon.
Kerabat Larry, Arimo Manurung yang juga diwawancarai medanbisnisdaily.com, di hari yang sama, menjelaskan, di satu titik mereka temukan puluhan goni berisi bangkai ikan.
Temuan itu pun dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat ke Polres Tobasa. Namun kini ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.
Terkait itu, Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul berharap, Polda Sumut segera menindak pelaku pencemaran Danau Toba itu dan dihukum secara pidana.