Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - KPK membantah telah mengumpulkan dan memberikan briefing kepada mahasiswa untuk berdemonstrasi menolak UU KPK yang baru. KPK hanya menerima kedatangan mahasiswa yang mengutarakan aspirasinya.
Sebelumnya, tersebar di media sosial pertemuan mahasiswa dengan KPK. Dalam foto tersebut, terlihat juru bicara KPK Febri Diansyah menemui mahasiswa.
"Saya lupa kapan. Kan banyak elemen mahasiswa datang ke KPK untuk menyampaikan aspirasi. Dan kemudian kita fasilitasi di ruang konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Sunan Hotel Solo, Rabu (25/9/2019).
Menurutnya, acara tersebut murni hanya menerima aspirasi mahasiswa. Selaku pembicara saat itu, kata dia, adalah perwakilan BEM Indonesia.
"Itu yang bicara Presiden BEM Indonesia atau siapa itu. Emang di situ ada humas Mas Febri ya, kami hanya memfasilitasi," ujarnya.
Alex memastikan bahwa pihaknya tidak hanya menerima orang yang kontra dengan revisi UU KPK. Namun KPK juga menerima pihak-pihak yang pro revisi UU KPK.
"Dan itu bukan hanya yang pro dengan KPK. Yang pro dan kontra revisi kan dua-duanya datang ke KPK," ujarnya. dtc