Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Samosir menangkap 4 pengguna sabu di Simpang Siriaon, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Minggu, (29/2019), sekira pukul 16.30 WIB. Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Iptu Pol Natar Sibarani, Senin (30/9/2019).
"Keempat tersangka tersebut adalah Rudiansyah Putra, (22) Abdi Sukma Anugra, (17) Syahril (30) penduduk Kota Tebing Tinggi dan Dwi Ari Wibowo, (33) warga Sunggal Kota Medan," kata Iptu Natar.
Dijelaskan Natar, Minggu (29/9/2019), sekira pukul 16.30 WIB, personel Satres Narkoba mendapat informasi ada 4 orang yang diduga menguasai, memiliki yang diduga barkotika jenis sabu sedang berada dalam becak motor di wilayah Siriaon.
Mendapat informasi tersebut personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat 4 orang tersebut yang sedang berada di dalam becak motor. Setelah becak motor tersebut diberhentikan, dilakukan penggeledahan terhadap keempat orang tersebut. Salah satu dari mereka membuang 2 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan sabu.
"Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita barang bukti dua bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,36 gram," ujar Iptu Natar.
Selanjutnya, keempat orang tersebut dan barang bukti doboyong ke kantor Satresnarkoba Polres Samosir guna dilakukan penyelidikan.