Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menepis informasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD sementara Ihwan Ritonga yang menyebut partainya belum menyampaikan surat keputusan (SK) tentang nama pimpinan defenitif.
"Jumat, 27 September pagi, SK-nya sudah kami berikan ke Sekretaris DPRD," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudianto Sitorus, ketika dikonformasi, Senin (30/9/2019).
Rudianto menyebut, pada akhir pekan kemarin terjadi kericuhan buntut aksi demonstrasi di DPRD Sumut.
"Mungkin belum sampai laporan dari sekretariat ke pimpinan dewan, maklum saja mungkin karena kerusuhan kemarin. Tapi, nanti kita akan konfirmasi ulang ke sekretariat," jelasnya.
Sekretaris DPD PKS Medan ini memastikan Rajuddin Sagala yang ditetapkan oleh DPP PKS menjadi Pimpinan DPRD Medan. "Nama tidak ada berubah tetap pak Rajuddin," terangnya.
Dengan masuknya nama pimpinan dewan defenitif dari seluruh partai, Rudianto berharap pengusulan SK pimpinan defenitif ke gubernur dapat segera dilakukan.
"Setelah pimpinan defenitif baru bisa dibentuk AKD (alat kelengkapan dewan). Sudah banyak laporan yang masuk ke kita, belum bisa ditindaklanjuti karena AKD belum ada," jelasnya.
Seperti diberitakan, Ihwan Ritonga, menyebut, hanya PKS yang belum mengirimkan nama pimpinan dewan. Karena itu, pengusulan pelantikan pimpinan defenitif belum dapat dilakukan.