Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua meminta masyarakat menghentikan istilah 'pendatang' bagi warga di Tanah Papua. Menurut MUI, tidak semestinya warga di Papua dibeda-bedakan.
"Perlu juga ingin saya sampaikan pada kesempatan baik ini, kita mesti setop bicara Orang Asli Papua dan pendatang. Kita istilah seperti ini mesti hentikan mulai detik ini," kata Ketua MUI Papua, Saiful Islam Al Payage, di kawasan Angkasa, Jayapura, Rabu (2/9/2019).
Saiful mengatakan selama ini Papua tetap bagian dari Indonesia. Dia meminta masyarakat tidak membeda-bedakan latar belakang siapa pun.
"Siapapun, warna kulit apapun, kalau dia warga negara Indonesia, dia adalah saudara kita sebangsa setanah air. Tidak ada istilah pendatang dan orang asli. Selama ini Papua bagian dari NKRI maka kita adalah bagian dari saudara," ujarnya.
Menurut Saiful, selama ini masyarakat di Papua berbaur dengan baik. Bahkan ada masyarakat Papua yang menikah dengan masyarakat dari luar Papua.
"Ini tidak hanya slogan, tapi sudah banyak terbukti di Jayapura terjalin sudah bercampur aduk antara orang asli dan saudara kita yang datang. Di Wamena juga begitu, di Marauke juga begitu, di Fak-fak, Biak juga, sudah terjadi, sudah terjalin komunikasi itu," ucap Saiful.
Saiful berharap hubungan baik antar masyarakat yang telah terjalin lama di Papua terus berlanjut.
"Saya berharap ini semoga terpelihara sehingga ini adalah persatuan kita dalam bingkai NKRI. Semoga Indonesia maju, Papua juga maju ke depan," imbuhnya.
Saat ini, aktivitas warga di Wamena, Papua, berangsur normal pasca kerusuhan. Namun aparat gabungan TNI-Polri masih disiagakan di sejumlah titik.
Pasar di Jl Irian, Wamena kembali normal, Rabu (2/10). Pedagang kembali menjajakan barang dagangannya. Sedangkan di Jl Trikora, lalu lalang kendaraan terlihat.
Hingga saat ini masih ada pengungsi yang bertahan di sejumlah tempat termasuk di Polres Jayawijaya. dtc