Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua KPU Kota Medan, Agusyah Ramadani Damanik, mengungkapkan pihaknya masih menunggu kesiapan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Medan 2020.
Ia mengaku, pagi tadi pihaknya melakukan rapat lanjutan mengenai NPHD. Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan itu, Agus menyebut jadwal pendatanganan NPHD menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan anggaran.
"Tadi bahas itu, NPHD menunggu SK penetapan anggaran Pilkada. Kapan selesai SK nya kami belum tahu, tergantung Pemko Medan," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Pembatalan penandatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019 lalu, diakuinya telah dilaporkan melalui surat resmi ke KPU RI melalui KPU Sumut. "Belum ada arahan lebih lanjut dari pimpinan kepada kami," jelasnya.
Terkait besaran anggaran yang diajukan KPU Medan sebesar Rp69 miliar, ditegaskan Agus bahwa itu telah melalui serangkaian pembahasan.
"Awalnya kita usulkan Rp105 miliar, setelah dibahas turun lagi menjadi Rp90 miliar. Rp69 miliar itu setelah 3 kali pembahasan, tidak mungkin lagi di turunkan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menyebut belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Medan 2020 pada 1 Oktober 2019 karena persoalan teknis.
Menurutnya, ada persoalan administrasi yang masih harus dipersiapkan. "Oh itu Bukan batal ya, ada administrasinya," ujarnya.
Namun, sayangnya ia enggan merinci persoalan administrasi yang menjadi kendala tertundanya penandatanganan NPHD. Bahkan, Eldin belum dapat memastikan penjadwalan ulang untuk penandatanganan NPHD. "Nanti ada aturannya itu," katanya.