Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Amerika Serikat, Inggris dan Australia meminta Facebook membuka akses pada layanan pesannya semacam WhatsApp, Instagram dan Messenger jika dibutuhkan untuk investigasi kejahatan. Lembaga Amnesty International pun memprotesnya.
"Mengejutkan ketika pemerintah ingin membalikkan perlindungan keamanan yang sudah ada untuk miliaran orang yang menggunakan WhatsApp dan Facebook Messenger," tulis Joe Wetsby dari Amnesty International.
Mereka pun mendukung ketegasan Facebook untuk menolak permintaan tersebut. Pasalnya, perlindungan privasi dengan enskripsi adalah hak asasi manusia.
"Facebook sudah benar untuk melawan upaya menyusup komunikasi privat. Pemerintah salah jika berpikir mengganggu teknologi enkripsi adalah upaya keamanan yang berguna," tandas Joe.
"Enkripsi itu vital untuk melindungi hak asasi manusia secara online. Sederhananya, dunia tanpa enkripsi yang aman akan membuat tiap orang lebih tidak aman. Proposal backdoor berulangkali menunjukkan bahwa hal itu tidak bekerja," sebutnya lagi.
"Memperlemah enkripsi aplikasi komersial populer menurunkan hak miliaran orang biasa. Harus diingat bahwa setiap orang yang berniat melakukan kejahatan atau teroris bisa memakai layanan enkripsi yang lain," tambah Joe.
"Pemerintahan yang represif sudah menerobos komunikasi privat orang biasa, jurnalis dan aktivis HAM, kadang dengan konsekuensi mematikan. Enkripsi harus dilihat sebagai upaya keamanan dan privasi dasar, sama dengan pagar di rumah orang," pungkas dia.(dtn)