Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tiba-tiba menunda jadwal seleksi jabatan Direktur RS Jiwa Prof Ildrem. Sayangnya, penundaan itu tanpa alasan yang jelas. Penundaan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 015/SJPTP/IX/2019 tentang Penundaan Jadwal Seleksi tertanggal 8 Oktober 2019 yang ditandatangani Sekretaris Pansel, Arsyad Lubis, sebagaimana dikutip dari website resmi Pemprov Sumut, Selasa (8/10/2019).
"Sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Jabatan Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Prof Dr Muhammad Ildrem Provsu sesuai Pengumuman Nomor 014/SPJTP/IX/2019 Tanggal 30 September 2019, bersama ini disampaikan bahwa karena sesuatu hal, tahapan seleksi selanjutnya ditunda sampai menunggu pemberitahuan selanjutnya," demikian isi pengumuman 015 itu.
Sekdaprov Sumut yang juga Ketua Pansel, R Sabrina, tidak berhasil dikonfirmasi. Demikian juga Kadis Pendidikan Sumut yang juga Sekretaris Pansel, Arsyad Lubis, tidak menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Selasa (8/10/2019) malam.
Sebelumnya, Pemprov Sumut kembali membuka seleksi jabatan eselon II untuk posisi Direktur RS Jiwa Prof Ildrem, lewat Pengumuman Pendaftaran Nomor 014/SPJPT/IX/2019 tertanggal 30 September 2019.
Seleksi itu dibuka menyusul belum didapatkannya sosok yang tepay untuk posisi Direktur RS Jiwa di seleksi yang dilaksanakan sebelumnya pada Mei-Juli 2019 yang lalu.
Berdasarkan Pengumuman 014 itu, seyogianya seleksi tahap pertama administrasi dilakukan 8 Oktober dan hasilnya diumumkan pada tanggal itu juga. Tahap kedua penulisan makalah 9 Oktober dan hasilnya diumumkan 10 Oktober.
Tahap ketiga tes asesmen pada 11 Oktober 2019 dan wawancara Pansel 12 Oktober. Semua tentang tahapan, mekanisme, ketentuan dan hal lainnya terkait seleksi itu, bisa dilihat di website Pemprov Sumut.