Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, melakukan pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (9/10/2019) sore. Pelantikan itupun dipersepsikan tiba-tiba dan mengejutkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut. Pasalnya, tidak ada isu sebelumnya jika pelantikan ketiganya dilakukan saat ini. Berkembang pula spekulasi soal apa urgensinya gubernur melantik mereka segera.
Apalagi pejabat yang dilantik adalah Abdullah Khair Harahap, dari Kepala Bidang Mutasi dan Pensiun Badan Kepala Daerah (BKD) Setdaprov Sumut, dimutasi menjadi Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut.
Namun menjawab wartawan, Gubernur Edy menegaskan pelantikan itu bukanlah tiba-tiba. Pelantikan itu menurutnya bagian dari penataan dan pembinaan pejabat untuk bekerja mewujudkan Sumut Bermartabat.
Khusus kepada Abdullah Khair, Gubernur Edy memberi tugas khusus untuk membantu meningkatkatnya kualitas kinerja Satpol PP. Lebih spesifiknya dia menugasi Abdullah Khair untuk menuntaskan penambahan Satpol PP menjadi 500 personel. Bahkan menurutnya lebih tepat jumlahnya 1 batalyon atau 747 orang.
Menurut mantan Pangkostrad itu, pertambahan jumlah Satpol PP itu mendesak untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman dalam kaitannya terhadap pelayanan pemerintah terhadap rakyat, termasuk penegakan peraturan daerah.
Selama ini menurutnya, pertambahan personil Satpol PP itu tidak tuntas-tuntas. "Jadi kalau itu sudah beres, nanti kita tarik lagi dia," ujar Gubernur Edy tanpa menjelaskan maksud pernyataannya itu lebih lanjut.
"Khair yang masuk ke situ segera diselesaikan, dia kan eselon III melaksanakan itu karena memang itu tugasnya, karena itu spesifik untuk personilnya," tambah Edy Rahmayadi.
Abdullah Khair sendiri menyatakan siap melaksanakan perintah Gubernur Edy. "Sudah pas itu yang dikatakan Pak Gubernur, kita selaku bawahan Pak Gubernur, harus selalu siap melaksanakan perintah dan mewujudkan harapan pimpinan," ujar Abdullah Khair menjawab wartawan.
Sebelumnya dalam arahannya pada pelantikan itu, Gubernur Edy kembali menekankan bahwa pelantikan pejabat bukanlah soal hak dan kewajiban. Pelantikan adalah amanah. Untuk itu diharapkan ketiga pejabat yang dilantik segera beradaptasi di jabatan yang baru serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Adapun daftar pejabat eselon III yang dilantik adalah:
1. Damar Wulan sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah.
2. Ahmad Rasyid Ritonga sebagai Kepala Bagian Penataan dan Pendapatan Daerah Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama.
3. Abdullah Khair Harahap sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja.
Hadir pada pelantikan itu Asisten Administrasi Umum dan Aset, M Fitriyus, Kepala Biro Otda dan Kerjasama, Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Effendy Pohan, dan Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis dan sejumlah ASN.