Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Masyarakat dan personil Polsek Mardinding menangkap satu dari empat pencuri baterai tower PT. Telkomsel di Dusun Parimbaleng Desa Lau Peradep, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (16/10/2019) pagi. Tersangka pelaku pencurian sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap,sehingga menimbulkan emosi penduduk setempat.
“Karena melawan, tersangka Rahmad Tarigan (39), warga Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, sempat dipukul warga. Sehingga harus menjalani perawatan sementara di Puskesmas Lau Baleng karena mengalami luka robek dibagian kepala. Usai ditangani pihak medis, Rahmad Tariga kembali di bawa ke Polsek Mardinding untuk menjalni proses lebih lanjut,” ujar Paur Humas Polres Tanah Karo”, Aiptu J Sitepu dalam siaran persnya.
Menurut Paur Humas, dalam keterangan tersangka di Polsek Mardinding, dirinya melakukan pencurian bersama dengan tiga rekannya. Diantaranya : Nuel Karo-Karo (39), Rasta Br Gintiung (35), dan Bangun (34) yang semuanya merupakan warga Pancur Batu, Kecamatan Deli Serdang, Sumatra Utara. Ketiganya masih dalam tahap pencarian polisi. Barang bukti yang diamankan, 1 baterai tower dan 1 mobil avanza BK 1813 ES dalam kondisi kaca depan dan samping pecah.
“Dalam peristiwa penagkapan tersangka Rahmad Tarigan untung petugas dilapangan mampu menenangkan amuk massa. Kalau tidak, bisa berakibat fatal. Kepada tiga rekannya yang masih dalam upaya pelarian, kita himbau agar menyerahkan diri. Tidak ada gunanya menjauh dari penyelesaian kasus hukum. Kepada keluarga ketiga tersangka juga hiharapkan agar ikut serta pro aktif”, ujar Paur Humas.