Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tangerang. Indonesia dan Korea Selatan akhirnya sepakat perjanjian dagang IK-CEPA (Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement). Menteri Perdagangan Enggatiasto Lukita mengatakan, kesepakatan tersebut kembali 'hangat' saat pertemuan negara-negara G20 di Jepang Juni lalu setelah sempat terhenti selama lima tahun.
"Ini perjanjian yang tercepat yang kita selesaikan. Lima tahun terhenti memang, karena perjanjian ini sudah dimulai dari 2012, lima tahun terhenti. Nah pada waktu bilateral antara Presiden Jokowi dengan Presiden Korea (di G20 Juni lalu), disepakati untuk dimulai kembali perjanjian Indonesia-Korea CEPA," kata Enggar di Trade Expo Indonesia (TEI) 2019, ICE BSD City, Tangerang, Rabu (16/10/2019).
Enggar mengatakan, ketika ia dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee bertemu di sela-sela pertemuan negara-negara G20, disepakati bahwa IK-CEPA ditandatangani di bulan November mendatang.
"Menteri Korea menghubungi saya di Osaka waktu G20 kemudian mengajak kita ngopi berdua, di coffee shop di hotel saya menginap. Kemudian kita sepakat kita selesaikan di bulan November. Dan dia bilang oke, dan kita salaman di situ," jelas Enggar.
Dalam kunjungannya di TEI 2019 ini, Yoo Myung-Hee menyebutkan ada beberapa produk Indonesia yang akan dihilangkan atau diturunkan tarif ekspor ke Korea Selatan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan, produk-produk yang akan diberikan kelonggaran tarif melalui IK-CEPA ini salah satunya baja.
"Intinya adalah produk-produk yang sifatnya komplementari antara kita dengan Korea, dan juga ada sektor di mana kalau kita buka barang modal, itu akan mendorong investasi Korea ke Indonesia. Misalnya beberapa produk steel, baja, yang nantinya akan dipakai untuk industri otomotif yang juga akan diinvestasi di Indonesia," terang Iman.
Iman menambahkan, saat ini Indonesia dan Korea Selatan ada di beberapa forum perundingan lain, yakni ASEAN-Korea FTA (AKFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Namun,dengan IK-CEPA ini targetnya nilai perdagangan kedua negara dapat tembus sebesar US$ 30 miliar atau setara Rp 420 triliun (kurs Rp 14.100) di tahun 2022.
"Namun, kami melihat peluang di mana Indonesia dan Korea Selatan dapat bekerja sama dengan lebih erat dan luas secara bilateral melalui perundingan IK-CEPA. Ini merupakan salah satu langkah kami dalam komitmen untuk mencapai target nilai perdagangan kedua negara sebesar US$ 30 miliar pada 2022," imbuh dia.
Enggar menambahhkan, dengan IK-CEPA ini ditargetkan ekspor Indonesia ke Korea akan meningkat 20%.
"Tetapi kalau ditanya apakah bisa mencapai penambahannya untuk depan sekitar 20%, insyaallah bisa. 20% kenaikan dibandingkan tahun lalu, bisa nggak segitu? Ya bisa kalau segitu. Dengan catatan sudah entry to force, diperkirakan pada awal tahun kita sudah entry to force," tutup Enggar.(dtf)