Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan perintah untuk maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air agar melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap pesawat Boeing 737NG yang mengalami keretakan.
"Kan itu sudah ada rekomendasi dari FAA bahwa memang ada masalah. Dan kita sudah melakukan facts finding ternyata ada tiga pesawat. Tiga pesawat grounded tapi kita juga memberikan suatu rekomendasi pada maskapai agar melakukan suatu cek kepada pesawat-pesawatnya," kata Budi Karya usai menghadiri Dialog Ekonom Indef dan Paramadia Public Policy Industry (PPPI) di Hotel The Westin, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Ia mengungkapkan, baik pemerintah maupun maskapai menunggu rekomendasi dari Boeing terkait nasib tiga pesawat yang dikandangkan tersebut.
Rekomendasi itu nantinya yang menentukan apakah pesawat masih dapat diperbaiki dan digunakan kembali.
"Sampai nanti ada rekomendasi dari Boeing, itu (bisa dipakai atau tidak) tergantung rekomendasinya," ujar Budi.
Budi Karya menuturkan, maskapai mengalami kerugian akibat dikandangkannya tiga pesawat tersebut. Namun, ia belum mengetahui angkanya.
"Oh belum ada, belum ada laporan angka tapi tidak beroperasi pasti dia ada rugi," imbuh dia.
Meski ada kejadian ini, pemerintah tak bisa melarang maskapai yang memakai pesawat Boeing. Pasalnya, semua tindakan disesuaikan dengan kasus yang ada.
"Ya kita kan harus objektif, case per case, mana case yang bermasalah itulah yang kita evaluasi. Tidak terus semua itu harus dilakukan satu evaluasi. Jadi kalau MAX 8 dan NG saja masalah ya situ saja. Dan NG juga yang berumur panjang kan, yang muda nggak masalah," tutupnya.
Sebagai informasi, tak beroperasinya tiga pesawat tersebut merupakan buntut dari laporan pelaksanaan DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02. Dalam laporan tersebut ditemukan adanya retakan pada pesawat Boeing B737NG.
Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Avirianto, mengatakan pihaknya telah memerintahkan maskapai yang mengoperasikan pesawat Boeing 737NG untuk segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003.
"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," jelas Avirianto. dtc