Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dalam periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). KontraS menilai kepemimpinan Jokowi di lima tahun awal gagal menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Saya sedikit highlight penuntasan HAM berat masa lalu selama periode pertama Pak Jokowi dan Jusuf Kalla, kenapa sedikit karena capaiannya sama-sama kita tahu tidak ada yang bisa di-highlight terkait penuntasan pelanggaran HAM secara berkeadilan yang dituliskan secara eksplisit oleh Pak Jokowi dalam Nawacita," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya, di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Dimas menjelaskan ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang dijanjikan Jokowi akan diselesaikan dalam Nawacita yakni penghilangan paksa '97-'98, tragedi Talangsari Lampung, tragedi Trisakti Semanggi 1 dan 2, serta tragedi 1965. Menurutnya tidak ada satupun kasus yang selesai.
"Enam kasus itu sama sekali ketika 5 tahun kepemimpinan Pak Jokowi tidak ada satupun langkah-langkah konkret untuk wujudkan dan implementasikan janji politik itu," ucap Dimas.
Dimas juga menyoroti penunjukan Menko Polhukam di kabinet Jokowi mulai dari Tedjo Edhy hingga Wiranto. Menurutnya tidak ada satupun Menko Polhukam yang bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Selain itu, Dimas juga mengungkap janji politik ratifikasi yang tidak direalisasikan Jokowi sejak 2018.
"Kita sama-sama highlight bahwasanya kebijakan untuk penyintasan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu yang dicap berkeadilan seperti tertulis dalam Nawacita itu gagal dipenuhi oleh rezim Jokowi dan JK selama periode 2014-2019," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Koordinator KontraS Ferry Kusuma berharap ada perubahan dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di periode kedua Jokowi. Dia juga menyinggung soal pidato Jokowi saat pelantikan yang mengajak Indonesia melakukan pembaharuan.
"Kita harus pindah ke titik yang baru maka harus ada kebaruan juga dalam proses penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, penegakan hukum lebih baik, reformasi militer, Jokowi juga harus punya independensi dan sikap tidak diintervensi, Jokowi ada otoritas itu maka harus tunjukakn pelanggaran HAM ini harus diselesaikan," sebut Ferry.(dtc)