Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Kelompok Kerja (Pokja), Unit Layanan Pelelangan (ULP), Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Tahun Anggaran (TA) 2019 membukukan penyelesaian tender sebanyak 71 paket kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di APBD di daerah itu.
"Ke-71 paket kegiatan itu sudah kontrak dan bahkan sudah sedang dikerjakan," ujar Ketua Unit Pokja ULP Tobasa, Marihot Simanjuntak, Selasa (22/10/2019) di Kantor Pokja ULP di Komplek Simanjalo, Balige.
Dia mengatakan, penyelesaian tender kegiatan yang seluruhnya bersumber dari APBD Tobasa, TA 2019 dibagi dengan 3 tahapan sejak bulan Juli, Agustus dan September.
"Tahapan itu sudah termasuk lelang cepat lanjutan lelang yang saat itu tidak ada pemenang dan terpaksa harus dikembalikan yaitu, kegiatan pengadaan mobiler di Dinas Perpustakaan, "terangnya.
Kata Marihot, dikembalikannya permohonan dari Dinas Perpustakaan berawal dari ketika dibuka lelang kepada umum diikuti oleh 2 perusahaan seluruhnya tidak sesuai dengan kriteria atau mekanisme termasuk masalah persyaratan tender dan berlanjut pelaksanaan lelang cepat.
"Pelaksanaan lelang cepat sudah digelar, peserta yang masuk dan mendaftar ketika di undang tidak bersedia hadir, "ucapnya menyebut atas ketidak hadiran rekanan akhirnya proses lelang gagal dan dikembalikan kepada pemohon.
Menurut Ketua Pokja ULP Tobasa, untuk TA 2019 pelelangan kegiatan di lingkungan Pemkab Tobasa tinggal hanya ada 1 kegiatan lagi dengan sumber dana di PABD.
"Kegiatan yang akan ditenderkan yakni peningkatan jalan di Terminal Porsea dengan besaran anggaran Rp 400 juta. Kegiatan itu ditampung di PAPBD, " sebutnya menyebut bahwa permohonan pelelangan dari SKPD sudah diterima.