Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tentang penandatanganan Surat Keputusan (SK) untuk pimpinan defenitif DPRD Medan dibantah anak buahnya sendiri.
Kepala Biro Otda Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung. menyebutkan, jika SK tersebut masih dalam proses.
"Belum, masih dalam proses," kata Basarin saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2019).
Basarin mengaku, hingga pihaknya hanya menerima surat dari DPP Partai Gerindra dalam dokumen pimpinan DPRD Medan. "DPP Gerindra sudah. Tapi kalau DPC-nya belum tahu saya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk pimpinan defenitif DPRD Kota Medan.
Dengan begitu, maka pelantikan 4 pimpinan DPRD Medan hanya tinggal menunggu pelantikan. “DPRD Medan sudah ditandatangani, mengenai jadwalnya saya nggak ingat satu persatu,” katanya.
Mantan Pangkostrad itu membantah jika lambatnya penandatanganan SK terhadap pimpinan DPRD Medan karena kurang lengkapnya dokumen dari DPC Partai Gerindra Medan. “Nggak juga, karena persoalan waktu yang begitu banyak, kan itu harus dari Mendagri,” kata Edy.